Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Minggu, 07 Desember 2008

Rincian kegiatan Inenational labour Standard


Sekilas Program Pelatihan

”International Labour Standards and Globalization:

Tools for a globalized world of work”

A. Data Kegiatan

v Nama Peserta : Iftida Yasar (Wakil Sekretaris Umum APINDO)

v Nama Kegiatan :

“Training Programme on International Labour Standards and Globalization: Tools for a globalized world of work”

v Lokasi / tempat : * International Training Centre, Turin (Italia),

v ILO, Geneva (Swis)

v Hari / Tanggal : Senin, 10 November – Jumat, 21 November 2008

v Tujuan Umum :

Secara umum, bertujuan agar peserta dapat mengembangkan pemahaman dan pengetahuan tentang standar ketenaga kerjaaan Internasional (ILS = International Labour Standard) dan bagaimana relevansinya terhadap globalisasi. Bagaimana pemerintah dan mitranya (pekerja dan pengusaha) dapat menerapkan karena akan berdampak pada peraturan ketenagakerjaan dan kehidupan para pekerjanya.

v Tujuan Khusus :

· Dapat melakukan indentifikasi dan analisa terhadap perubahan sosial dan ketenagakerjaan yang dikibatkan oleh globalisasi.

· Mempunyai pemahaman dan pengetahuan lebih baik mengenai ILO dan ILS.

· Mampu mengidentifikasi dan menggunakan sumber – sumber dari ILO (dokumen, nara sumber, petugas) untuk menggali informasi tentang apa itu ILS dan implementasi kegiatan yang dilakukan oleh ILS.

· Mampu menilai atau mengukur relevansi ILS sebagai acuan (instrumen) yang dapat memberikan arahan terhadap tantangan yang terjadi.

· Mampu menjelaskan peran ILO dari aspek sosial dalam dialog – dialog yang diikuti para konstituennya dan mendukung usaha mereka agar dapat menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial dalam ekonomi global.

· Mampu mengidentifikasi dan menganalisis kerangka kerja institusi, kebijakan yang akan dilakukan, perangkat regulasi dan non-regulasi yang akan digunakan sebagai standar pekerja (buruh) internasional dan juga prinsip – prinsip yang diartikan sebagai kebijakan sehingga tercipta kondisi kerja yang lebih baik dalam era globalisasi ini.

v Instansi atau organisasi yang terlibat :

Wakil dari Tripartit (Pemerintah, Pekerja dan Pengusaha): Indonesia (1 wakil APINDO - Iftida Yasar), Armenia, Brazil, Burkina Faso, Cemeroon, Chad, China, Cote D’ivoire, Gabon, Malawi, Malaysia, Mali, Mauritius, Nepal, Nigeria, Norway, Oman, Rep. Em Congo, Seychelles, Syria, Tinidad and Tobago, Tunisia, Vietnam, and Zimbabwe.

B. Materi dan Kegiatan

¬ Materi program pelatihan, meliputi :

1. Dampak sosial dalam era globalisasi.

2. Sistem ILS, termasuk sistem pengawasan yang relevan dengan keadaan saat ini.

3. ILS mempunyai 4 elemen dasar, yaitu kebebasan berserikat dan membuat kesepakatan kerja bersama, tidak diskrimasi terhadap pekerja (pegawai) dan pekerjaannya, pekerja anak dan kerja paksa.

4. ILO dan dimensi sosial globalisasi (Deklarasi ILO tentang keadilan sosial dalam era globalisasi, working party ILO Governing Body tentang sosial dimensi di globalisasi dan Komisi Dunia tentang dimensi sosial dari globalisasi.

5. Persiapan institusi dalam perdagangan liberal dan sosialisasi tentang standar pekerja (buruh).

6. Peraturan perburuhan dalam konteks perubahan pola kerja dan produksi sebagai dampak dari globalisasi, dan rekomendasi ILO (2006) No. 198 tentang Hubungan Pekerja.

7. Perjanjian kerangka kerja internasional

8. Dukungan atas tanggungjawab sosial perusahaan

Kesimpulan dan Rekomendasi

1) Melakukan sosialisi penyebaran informasi lewat web APINDO dan semua pemangku kepentingan terutama tripartit dalam rangka membangun kesamaan cara pandang dalam pelaksanaan International Labour Standard yang sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia tapi juga tidak dilakukan pelanggaran, sebab Indonesia sudah meratifikasi Konvensi yang berkaitan dengan ILS.

2) APINDO membuat program pelatihan yang serupa yaitu tentang ILS dan globalisasi dengan bantuan ITC dan ILO dalam pembuatan modul, penyediaan narasumber baik dari Indonesia maupun dari ITC/ILO (Turin dan Geneva).

3) Kegiatan pelatihan tersebut dapat menbentuk adanya ahli-ahli hubungan industrial agar dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mengurangi dampak maraknya demo dijalan yang berujung perusakan fasilitas perusahaan atau umum. dengan adanya ahli hubungan industrial yang dapat menngani hal ini membuat hubungan bipartit menjadi baik dan masalah dapat diselesaikan secara internal.

4) Di organisasi internasional ILO dapat dikatakan tidak ada orang Indonesia yang bekerja disana, padahal secara geografis, populasi dan gender Indonesia mempunyai peluang dan hak untuk menempatkan wakilnya disana.Oleh sebab itu diperlukan pelatihan yang terstruktur agar Indonesia mampu bersaing di tingkat regional dan nternasional di ILO


Tidak ada komentar: