Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Jumat, 08 Januari 2010

Mendesak, Sertifikasi Tenaga Kerja

SALATIGA-Sertifikasi kompetensi tenaga kerja di era sekarang sudah sangat mendesak dan perlu segera diterapkan. Jika tidak cepat dilaksanakan, tenaga kerja Indonesia akan kalah dari tenaga kerja luar negeri yang telah bersertifikat.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jateng, Solichedi, mengatakan pihaknya tidak dapat menargetkan kapan harus dimulai. Tetapi sebagai pebisnis yang bergerak di sektor swasta, penerapan sertifikasi kompetensi secepat mungkin dilaksanakan.

’’Skill atau keterampilan tenaga kerja kita perlu mendapat pengakuan. Jangan sampai tertinggal dari tenaga kerja luar negeri,’’ tandas Solichedi, kemarin.
Dia mengemukakan hal itu setelah membuka Pembentukan Jejaringan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Jateng-DIY yang digelar Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) dan Pemprov Jateng di Laras Asri Resort & Spa Salatiga, kemarin dan hari ini.

Kegiatan itu diikuti kalangan pendidikan, Lembaga Sertifikasi Profesi, asosiasi industri, asosisasi profesi, dan lainnya. Acara dihadiri Ketua Dewan Pendidikan Prof Dr Retmono dan Plh Kabiro Bintal Pemprov Jateng Drs Supangat MM.
Solichedi menjelaskan ke depan, penyerapan tenaga kerja berdasarkan kemampuan kerja kompeten yang tersertifikasi.

kompetensi

Penggajian juga sesuai dengan kompetensi, bukan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) seperti sekarang. ’’Kita tidak lagi disibukkan oleh UMK karena gaji berdasarkan kompetensi yang telah terstandar,’’ jelasnya.

Pembicara kegiatan itu adalah Ketua BKSP Jateng Hertoto Basuki, Thomas Darmawan (Komisi Kerja Sama, Kelembagaan, dan Promosi BNSP), serta Iftida Yasar (Ketua Komite Tetap Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kadin Indonesia).

Hertoto menjelaskan ukuran kompetensi bukan seseorang menguasai ilmu pengetahuan dari sekolah atau perguruan tinggi. Tetapi bagaimana mampu menunjukkan hasil kerja dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja memadai.

Thomas Darmawan mengungkapkan tujuan sertifikasi kompetensi membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dan tuntutan kompetensi dunia industri. Bagi tenaga kerja, membantu meyakinkan industri bahwa dirinya kompeten dan dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.

Iftida Yasar menambahkan pengembangan SDM sering dilupakan padahal sangat penting di semua bidang. Pengembangan itu melalui pembentukan sumber daya yang berkompetensi di bidang kerjanya. (H2-2

Tidak ada komentar: