Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selasa, 17 Februari 2009

Free Country

Negara Merdeka

Kita sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945 dari segala bentuk penjajahan dan sejak itu kita mencanangkan akan maju dan mensejahterakan rakyat. Pada zaman penjajahan kita susah, makan dengan beras jelek sebab beras kualitas bagus hanya boleh dimakan oleh penjajah atau kaki tangan penjajah. Pakaian yang dikenakan oleh rakyat kebanyakan juga lusuh, compang camping karena terbuat dari kualitas yang kelas kambing. Kalau mau pergi jauh jalan kaki, jika punya kendaraan paling sepeda atau kereta yang ditarik sapi atau kerbau. Rumah yang dimiliki juga jelek, beratapkan rumbia dan beralaskan tanah dengan dinding terbuat dari gedeg. Sebagai bangsa yang terjajah semua yang jelek adalah bagiannya rakyat, karena kita kelas proletar. Oleh sebab itu dengan nyawa, darah dan airmata kita perjuangkan kemerdekaan ini agar dapat menjadi warga negara kelas satu dinegeri sendiri.

Januari 2007 usia kemerdekaan sudah mencapai 62 tahun. Kalau dibandingkan dengan usianya seharusnya Indonesia sudah masuk kedalam golongan para pensiunan kaya yang tinggal menikmati hidupnya hasil kerja kerasnya dimasa muda. Kalaupun tidak masuk kedalam golongan pensiunan kaya setidaknya termasuk kedalam golongan pensiunan yang cukup, mandiri, tidak meminta bantuan anak atau mengandalkan tunjangan pensiun yang pas-pasan. Kenyataannya kok Indonesia seperti pensiunan yang ga punya apa-apa, nyaris bangkrut, kacau kehidupannya, bahkan tergantung dari tunjangan dan bantuan dari berbagai pihak. Kelihatannya pada waktu mudanya segala uang dan fasilita yang berlimpah digunakan dan dihamburkan tanpa mengingat masa depan. Falsafah yang dipakai bukan “Engke kumaha atau nanti bagaimana?”, tapi “kumaha engke atau gimana nantilah”.

Bisa saja berkilah bahwa sebagai negara usia 62 tahun kan masih muda, masih butuh perjalanan panjang untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan untuk seluruh bangsa. Bisa juga itu adalah alasan klise karena kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dimasa yang akan datang adalah urusan generasi yang akan datang. Hal terpenting adalah melindungi kepentingan “saya sebagai pribadi” dan generasi saya sudah terpenuhi.Mumpung menjabat dan memiliki kekuasaan lindungi dan amankan dulu posisi “saya” agar nanti anak cucu saya juga aman terkendali.

Rakyat buang sampah sembarangan, silahkan saja kan ini adalah negara merdeka.Rakyat mau menyalib kendaraan, mau memotong jalan, mengendarai dibahu jalan, silahkan saja sebab itu adalah haknya. Rakyat mau tinggal dibentaran kali ya silahkan saja, kalau ada sisa anggaran nanti akan disambungkan listrik, telpon dan fasilitas umum lainnya. Jika terjadi banjir seperti sekarang yang hampir menenggelamkan Jakarta, ya salah sendiri memilih mempunyai rumah di pinggir kali. Jika terjadi kecelakaan dijalan raya, ya salah sendiri kenapa ngebut, tidak memakai helm, bahkan ternyata belum cukup umur karena punya SIM nembak. Sebagai negara merdeka rakyat berhak menentukan jalan hidupnya masing-masing.



Lalu tugas negara yang dalam hal ini diserahkan kepada pemegang pemerintahan apa?. Ya sebagai bagian dari warga negara merdeka pemerintah juga mempunyai hak untuk melakukan apa yang diinginkannya. Misalnya pada saat tahun 2006 ada banjir juga yang melanda Jakarta, katanya kanal mau dibetulkan, katanya bertekad mau mencegah banjir ditahun 2007. Kenyataannya pemerintah DKI juga punya kebebasan dong untuk merubah kebijakannya dan memprioritaskan membuat busway dulu dibandingkan mencegah banjir. Walaupun kenyataannya kalau banjir busway juga ga bisa jalan, bahkan terminal busway dipakai sebagai tempat penampungan para pengungsi banjir.

Negara atau pemerintah itu fungsi dan tugasnya adalah seperti orang tua. Ia harus mempunyai rencana yang jelas mengenai masalah pendidikan anaknya. Ada diskusi, ada pengarahan , ada panduan , ada nasehat agar anaknya selalu berada dijalan yang benar dan lurus. Dari kecil anak harus sudah dididik budi pekerti, etika, sopan santun, bahkan sampai anak menikah dan hidup terpisah dari orang tuanya mustinya perhatian dan kasih sayang tetap diberikan. Negara juga harus memberikan arahan dalam bentuk peraturan yang tegas mana yang boleh mana yang tidak, mana yang prioritas mana yang tidak. Intinya harus jelas hukumnya mana haram, halal, makruh atau mubah. Tanpa arahan yang jelas sudah pasti anak-anak atau masyarakat akan tumbuh menjadi anak yang liar, masyarakat yang tidak tau aturan, yang chaos, yang seenak udelnya.

Anak itu bagaimana besarnya adalah tergantung dari hasil didikan oran tuanya, begitu juga masyarakat,. Masyarakat yang tidak tau aturan, yang susah diatur, yang membuang sampah seenaknya, yang menyeberang jalan tidak pada tempatnya, yang memilih membayar petugas daripada ditilang adalah hasil dari didikan pemerintah yang tidak pernah mendidik warganya dengan benar. Padahal orang Indonesia terkenal gampang diatur, penurut dan mempunyai toleransi yang tinggi. Negara maju yang menerima pegawai orang Indonesia sangat terkesan dan senang dengan prilaku bangsa kita yang santun dan tidak neko-neko.Dinegara orang kita adalah tamu yang patuh pada peraturan yang dibuat tuan rumah. Setiap tahun jemaah haji Indonesia selalu mendapat pujian sebagai jamaah yang patuh pada aturan, menuruti anjuran dan tidak pernah membuat onar.

Masih panjang perjalanan bangsa ini, mari kita mulai dengan menjadi orang tua yang bertanggung jawab, yang memikirkan masa depan anaknya. Jangan biarkan anak kita menjadi anak yang merdeka dalam artian liar tanpa aturan. Mari bangun bangsa ini agar kelak jangan ada penyesalan kenapa kita dilahirkan sebagai anak Indonesia, kenapa kita katanya merdeka tapi tetap saja masih susah cari makan, masih antri minyak tanah, masih jadi pengungsi karena banjir. Mereka tidak minta dilahirkan, tugas kitalah yang menjadi perantara membawa mereka ke dunia untuk mensejahterakan keluarga kita, masyarakat kita. Merdeka….

Tidak ada komentar: