Sebelum tutup tahun 2008, banyak analisa dari para ekonom, asosiasi pengusaha dan juga Kadin Indonesia memperkirakan akan adanya penurunan export sebesar kurang lebih 20 sampai dengan 30 persen. Berarti berkurangnya pemasukan bagi Indonesia yang dapat juga berdampak terhadap berkurangnya kesempatan kerja. Menurut bapak Sofjan Wanandi ketua umum APINDO, diperkirakan akan adanya PHK sebesar 1 juta orang selama tahun 2008.
Kalau kita selama ini sibuk menolak outsourcing, apalagi ditambah dengan maraknya demo dari pekerja yang menuntut penghapusan outsourcing, maka sudah saatnya pemaham mengenai outsourcing diluruskan..Ditengah susahnya mencari pekerjaan didalam negeri, negara lain seperti India dan Cina menikmati lezatnya kue ”Business Process Outsourcing” yang diperolehnya dari negara mancanegara. Di Philipina bahkan outsourcing menjadi peringkat no. 1 dari perluasan kesempatan kerja dibandingkan dengan pekerjaan lain.Kita baru menjalankan usaha outsourcing ini dalam skala yang kecil, padahal terbuka luas kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dari luar negeri. Jika saja secara serentak para pejabat pemerintah, pengurus Kadin, dunia usaha dan para duta besar diluar negeri menjajaki dan mencari pekerjaan yang dapat dilaksanakan di Indonesia maka dampaknya akan sangat luar biasa. Pekerjaan seperti IT, pembuatan animasi film, data entry, pengerjaan administrasi proses klaim biaya kesehatan, penggajian, call center, dll dapat dilakukan di Indonesia. Teknologi sangat memungkinkan untuk melakukan pekerjaan itu. Berapa banyak tenaga kerja yang akan terserap ditambah lagi adanya transfer of technology dan pengetahuan yang akan terjadi.
Disisi lain saya juga berharap agar para pembuat kebijakan membuat suatu aturan main yang lebih memenuhi kebutuhan dunia usaha akan perluasan kesempatan kerja.Outsourcing jangan dianggap sebagai suatu yag negative tapi adalah solusi atau alternative untuk memperluas kesempatan kerja dan pada akhirnya mengurangi pengangguran.Kementrian yang terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan yang terkait outsourcing seharusnya memberikan perhatian yang adil dalam menyikapi maraknya protes para pekerja dan Serikat Pekerja mengenai pemahaman dan prakek outsourcing yang salah. Outsorcing bukan “Perbudakan gaya baru” tapi adalah solusi dan salah satu alternative perluasan kesempatan kerja.
Dunia perguruan tinggi agar membuat kajian dan memasukan mata kuliah mengenai outsourcing kepada para mahasiswanya. Pemahaman outsourcing yang benar sejak masa kuliah dapat mengurangi dampak negative pelaksanaan outsourcing dilapangan. Jika nanti mereka menjadi karyawan dan menjadi salah satu karyawan perusahaan outsourcing, maka akan mengerti hak dan kewajibannya.Jika mereka menjadi pengusaha atau masuk dalam jajaran manajemen dapat menerapkan aturan main yang benar.Untuk siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang dipersiapkan langsung masuk kepasar kerja, sudah mulai diberi pengertian mengenai Hubungan Industrial, dimana didalamnya ada materi mengenai outsourcing.
Semoga dengan pemahaman yang baik dari masyarakat terutama dunia usaha dengan jajaran manajemen dan karyawannya mengenai pengertian Outsourcing. Outsourcing yang mendapatkan stigma negative selama ini diakibatkan oleh pemahaman yang kurang sehingga implementasinya menjadi berbeda dengan maksud dan tujuannya yang baik, yaitu perluasan kesempatan kerja dan mengurangi besarnya jumlah pengangguran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar