Apa yang masih dapat kita lakukan dalam menghadapi Krisis Ekonomi Global ?
Analisa para ahli ekonomi mengatakan bahwa krisis global yang melanda seluruh dunia dampaknya akan jauh lebih hebat dibandingkan dengan krisis ekonomi yang tejadi pada tahun 1997. Diperkirakan akan ada 1 juta orang yang kehilangan pekerjaan akibat krisis ini. Banyak kajian dan diskusi diadakan untuk membahas apa yang masih dapat kita lakukan sekarang ini.
Diantaranya diskusi pada tanggal 2 Desember di hotel Aryaduta yang membahas tentang ketenaga kerjaan kaitannya dengan dampak krisis ekonomi dunia yang diprakasai oleh Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI.Diskusi ini diberi judul “High Level Round table Discussion on Employment Issues and Macro Policy Coherence in Indonesia”Diskusi yang melibatkan berbagai instansi termasuk ILO (international Lanbour Oganisations) dan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) membicarakan tentang berbagai opsi kebijakan akibat dampak krisis keuangan global terhadap ketenaga kerjaan di Indonesia.
Secara garis besar diperlukan langkah strategis dan terpadu dalam menghadapi adanya ancamana PHK akibat krisis global. Baik Pengusaha, Pemerintah dan Serikat pekerja diharapkan bersatu dalam mengurangi dampak krisis global.Kalangan pengusaha sebetulnya sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang merevisi SKB 4 menteri. Terkesan pemerintah tidak tegas dan peka terhadap adanya krisis yang sudah didepan mata.Dipihak lain mereka yang mengail diair keruh adalah para politisi terutama yang sedang dalam masa kampanye agar dapat dipilih. Para gubernur dan bupati menaikan upah minumum tanpa memperhitungkan kemampuan sektor usaha formil yang jumlahnya hanya 30 % dari populasi tenaga kerja, apalagi pekerja non formal yang jumlahnya sebasar 70 %. Sementara itu pihak Serikat pekerja juga tidak realistis untuk tetap meminta kenaikan upah diatas angka pertumbuhan ekonomi, sementara bisnis mengalami penurunan yang sangat drastis.Diperkirakan akan ada penurunan jumlah export sebesar 25% sd 30 % yang berakibat terhadap berkurangnya pekerjaan.Tidak ada pilihan lain bagi pengusaha jika sangat terpaksa mereka akan melakukan PHK.
Dalam situasi seperti ini diharapkan adanya dana dari pemerintah untuk melaksanakan berbagai proyek padat karya agar rakyat dapat bekerja dan membeli barang kebutuhan . Selain itu juga diterapkan adanya peningkatan pengetahuan dan keahlian bagi pekerja agar mereka bisa mempunyai “multi skills dan multi fungsi”.Dengan adanya multiskills ini mereka dapat meningkatkan kompetensinya dan bekerja dibidang lain, jika terjadi PHK. Hubungan Industrial terutama dikalangan bipartit (Pekerja dan Pengusaha) perlu ditingkatkan, agar mempunyai pandangan yang sama menjaga kelangsungan bisnis yang berdampak pada adanya kelangsungan hubungan kerja. Harus disadari bahwa pekerja dan pengusaha adalah kawan seiring seperjuangan yang harus bahu membahu mengatasi kesulitan. Jangan hanya menuntut hak tanpa memperdulikan kesulitan bersama. Mari berjuang bersama mempertahankan kapal agar jangan sampai tenggelam.
Sabtu, 10 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar